Jangan Coba-Coba Ikuti Jejak Rendy, Lihat Tuh, Sampai Dibopong Pakai Kursi Roda

Jangan Coba-Coba Ikuti Jejak Rendy, Lihat Tuh, Sampai Dibopong Pakai Kursi Roda
Ketiga pelaku pencurian yang diamankan di Mapolres Muba, Selasa (19/05). foto: romi/palpos.id

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Tim Serigala Satreskrim Polres Muba menangkap komplotan pencuri di Kota Sekayu dan sekitarnya. Ada tiga orang yang dibekuk pada Minggu (16//).

Ketiga penjahat tersebut ialah JH (17), Rio (20), dan Rendy Saputra (26) yang merupakan warga Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, Musi Banyuasin.

Komplotan tersebut telah mencuri di warung kelontongan milik Leni Media di Jalan Letnan H. Nur Rt.007, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, pada Jumat (7/5) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin SH mengatakan ulah pelaku diketahui seteah korban terbangun hendak makan sahur.

Ketiga pelaku masuk dengan cara merusak pintu geser warung menggunakan obeng.

“Kemudian para tersangka masuk lalu mengambil handphone merek Vivo Y20, uang tunai Rp 2 juta, kunci mobil Toyota Agya beserta STNK, dan isi warung. Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Ali.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, lanjut Ali, pihaknya mengetahui identitas tersangka dan keberadaannya.

“Tim Serigala Satreskrim Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Ipda Nasirin, SH menuju ke sasaran dan melakukan penggerebekan rumah tinggal tersangka Rendy di Jalan Depati Kelurahan Serasan," kata dia.

Tim Serigala Satreskrim Polres Muba menangkap komplotan pencuri di Kota Sekayu dan sekitarnya. Ada tiga orang yang dibekuk pada Minggu (16//).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News