Jangan Gaya-gayaan Jadi Pj Gubernur DKI, Mampu Selesaikan Masalah Ini?
Baca Juga: Anies Baswedan Pengin Istirahat Setelah Selesai Menjabat
Satu lagi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Arif Susanto menyebut Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan bukan untuk gaya-gayaan. Harus mampu menyelesaikan masalah banjir hingga macet.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- BAZNAS Beri Layanan Dukungan Moral dan Psikologis Korban Bencana Sumbar
- PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Resmi untuk Anies Maju Pilkada Jakarta
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Jakim 2024 Digelar 23 Juni Mendatang, Upaya Promosikan Jakarta kepada Dunia