Jangan Hadapkan Orang Suruhan ke Muka Regu Tembak

"Jangan sampai ada terpidana mati yang dieksekusi, tapi ternyata perannya hanya suruhan. Sedangkan bos besarnya malah lolos dari eksekusi mati."
Hal itu terjadi kepada terpidana yang telah dieksekusi mati pada tahap kedua, yakni Rani Andriani. Erna mengatakan, Rani hanya suruhan Meirika Pranola alias Ola untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Namun, Ola, yang menjerumuskan Rani, justru hingga saat ini bisa lolos dari hukuman mati. Sebab, Ola mendapatkan grasi.
"Rani yang kemudian apes dieksekusi mati," terangnya.
Fenomena dieksekusinya suruhan dan bebasnya bos narkotika itu perlu menjadi catatan penting Kejagung dalam memilih terpidana mati yang bakal dieksekusi pada tahap ketiga. Dia menjelaskan, bila kejadian tersebut terulang, rasa keadilan belum terpenuhi dalam eksekusi mati.
”Fenomena semacam itu jangan sampai terulang," ucap dia. (idr/sof)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor