Jangan Karena Mau Menolong Honorer, Lantas Berbuat Zalim ke Orang Lain

 Jangan Karena Mau Menolong Honorer, Lantas Berbuat Zalim ke Orang Lain
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen PPPK tahap kedua bukan hanya untuk honorer K2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Bhimma Honorer K2 Tersinggung Omongan Bima Kepala BKN

Saya sih berharap usulan kebutuhannya bukan karena ingin meloloskan semua honorer K2. Harus diingat, kebijakan ini bukan untuk memberikan orang pekerjaan. Birokrasi butuh tenaga andal. Honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut berkompetisi dengan pelamar umum lainnya.

Jabatan yang dibuka dan mekanisme tesnya?

Nah, formasi PPPK umum ini belun tahu jabatan apa saja yang akan dibuka. Saat ini kami masih mengindentifikasi dan validasi jabatan-jabatan apa saja untuk formasi PPPK umum. Namun, menurut aturan tenaga fungsional teknis yang dibutuhkan seperti analis jabatan, peneliti, dokter, guru, perawat, dosen, penyuluh, dan lainnya jadi prioritas dalam rekrutmen PPPK. Sedangkan fungsional umum kemungkinan besar tidak akan dibuka karena sesuai data sudah banyak, bahkan lebih. Kecuali daerah betul-betul butuh. Itupun jumlahnya sedikit.

Untuk mekanisme tesnya, formasi PPPK umum mengharuskan honorer K2 tua berhadapan dengan pelamar umum lainnya. Bisa jadi yang ikut tes PPPK banyak dari kalangan milenial.

Kalau diadu sama pelamar umum, apa tidak jadi masalah untuk honorer K2 usia tua?

Loh, PPPK tahap satu kan khusus formasi honorer K2. Nah tahap dua ini, formasi PPPK umum. Jangan karena mau menolong honorer lantas kita berbuat zalim ke orang lain. Birokrasi butuh darah-darah muda, milenial juga. Mereka berhak mendapatkan kesempatan sama.

Honorer bisa ikut tes PPPK tahap II tapi mereka tidak hanya dites sesama honorer tapi bertanding dengan pelamar umum. Kalau enggak begitu bagaimana bisa maju honorernya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah sudah cukup baik kepada honorer K2, mereka ada yang diangkat menjadi CPNS tanpa tes, dan juga diberi kesempatan tes berkali-kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News