Jangan Lagi Ada SARA Pada Pilkada

Jangan Lagi Ada SARA Pada Pilkada
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pasalnya, cepat atau lambat, penderitaan akibat fitnah atau adu domba akan berimbas pada diri masing-masing, baik secara pribadi maupun kelompok.

Menurut dia, problem yang tidak perlu seperti SARA seharusnya bisa dieliminasi sejak dini.

Sebab, SARA merupakan hal yang bisa menggerogoti keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Arief menuturkan, pelajaran pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa lalu harus jadi pelajaran.

Ada yang baik, buruk, dan ada juga pelajaran yang ongkosnya sangat mahal.

Yaitu terjadinya polarisasi sosial, politik, perpecahan yang sulit direkatkan lagi

“Apakah itu mau diperparah? Tentu tidak, kan? Kalau kita mau memperarah, ingat suatu saat bisa menjadi bumerang. Sebaliknya, kalau kita mau berinvestasi tentang menjalankan proses politik yang sehat dan jauh dari unsur SARA, maka nanti akan menghasilkan investasi yang baik,” tegas Arief. (jos/jpnn)


Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura Arief Suditomo membeber pentingnya kewajiban regulator bahwa hukum harus dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2018.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News