Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan

Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Selanjutnya, data tersebut diserahkan ke puskesmas masing-masing kecamatan.

Dengan demikian, CJH bisa datang kapan saja dan membawa KTP untuk melakukan pemeriksaan.

Sebelum memasuki asrama haji, CJH harus melakukan pemeriksaan kesehatan dua kali.

Pemeriksaan awal dilakukan mulai sekarang, sedangkan pemeriksaan kedua setelah pelunasan tahap kedua.

Pada pemeriksaan kedua itu, jemaah akan diberi suntikan meningitis.

Farmadi menjelaskan, vaksin meningitis paling lambat disuntikkan 10 hari sebelum jemaah memasuki asrama haji.

Tujuannya, memastikan vaksin telah bekerja.

''Kalau belum suntik meningitis, tidak bisa diberangkatkan. Tunggu 10 hari dulu baru berangkat,'' katanya.

Para calon jemaah haji (CJH) diimbau segera menjalani pemeriksaan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News