Jangan Macam-macam Sama Farhat Abbas

Jangan Macam-macam Sama Farhat Abbas
Farhat Abbas dan Vicky Prasetyo. Foto: Kolase by jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas beberapa waktu lalu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan.

Saat ini kasus tersebut sudah naik penyidikan. Hal itu diketahui lewat surat dari Polda Metro Jaya yang di-unggah Farhat melalui akun Instagramnya.

Disebutkan, laporan yang tertuang dalam nomor LP/145/I/2018/PMJ/Ditreskrimum pada 10 Januari 2018.

Hendrianto alias Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Choky, Ema Fauzia dan Nabella Grabriella dilaporkan Farhat karena diduga melanggar pasal 170 KUHP dan pasal 335 KUHP.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2018 di studio 15 Trans TV, Jakarta Selatan, tepatnya di acara Pagi Pagi Pasti Happy.

Saat mengunggah surat tersebut, Farhat memberikan peringatan kepada mereka yang membully-nya agar tidak bernasib sama dengan Vicky Cs.

“Sekali lagi gue ingatin orang-orang yang ngebully Gue! Jangan sampai bernasib sama seperti orang-orang ini ! Pidana dan penjara mengincar dan mengejar Anda !tks,” tandasnya.(zul/pojoksatu)

 


Farhat Abbas mengunggah foto surat penyidikan dari Polda terkait perkembangan pelaporan terhadap Vicky Prasetyo.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News