Jangan Parkir Lagi di Tepi Jalan Mayjend Sungkono Surabaya

Jangan Parkir Lagi di Tepi Jalan Mayjend Sungkono Surabaya
Petugas menilang kendaraan yang nekat parkir di jalan Mayjend Sungkono Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengikuti imbauan untuk memanfaatkan fasilitas parkir masal di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono. Mereka memilih parkir di kawasan terlarang. Akibatnya, mereka harus berhadapan dengan tindakan tegas dari aparat gabungan yang mengadakan operasi di lokasi tersebut kemarin (3/9). 

Aparat tersebut terdiri atas dishub, polisi, dan personel garnisun tetap (Gartap). Mereka menyisir Jalan Adityawarman hingga bundaran Darmo Satelit. Puluhan kendaraan terjaring operasi tersebut. Sebagian besar merupakan mobil yang parkir di bahu jalan. 

Operasi tersebut menindaklanjuti keinginan pemkot untuk melakukan sterilisasi sepanjang Jalan Mayjen Sungkono. Pemilik kendaraan diarahkan ke park and ride atau lahan parkir di Jalan Adityawarman. Masih banyak yang tidak mengikuti arahan itu. 

Kasi Penertiban dan Pengawasan Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Trio Wahyu Bowo menyebut ada 15 mobil yang ditindak. Mereka parkir di kawasan terlarang. "Mereka tidak kami gembok ban, tapi langsung ditilang," katanya. 

Petugas yang menilang berasal dari kepolisian. Trio menjelaskan, operasi penertiban tepi jalan akan dilaksanakan oleh tim gabungan. Dishub melibatkan polisi dan personel Gartap. Itu dilakukan karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan. "Mereka mengambil peran sesuai kewenangan itu," ucapnya. 

Misalnya, kemarin aparat gabungan langsung mendatangi kendaraan yang parkir sembarangan. Saat didatangi, kondisi mobil kosong. Tidak ada pengemudi. Petugas terpaksa menunggu.

Setelah beberapa menit, pemilik kendaraan datang. Petugas dari Polrestabes Surabaya langsung menilang pemilik kendaraan tersebut. Setelah menilang, Trio mengingatkan pengemudi untuk memarkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan pemkot.

Pemilik kendaraan beralasan bahwa tempat parkir masal itu jauh dari lokasi yang dituju. Namun, alasan itu tidak bisa diterima oleh petugas. Dia hanya mengangguk saat petugas dishub kembali menekankan imbauan tersebut. 

Pemilik kendaraan beralasan bahwa tempat parkir masal itu jauh dari lokasi yang dituju. Namun, alasan itu tidak bisa diterima oleh petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News