Jangan Provokasi Driver Online Untuk Tolak Aturan Kemenhub
Selasa, 31 Oktober 2017 – 21:12 WIB
Diketahui para driver protes terkait dengan aturan nomor 26 tahun 2017 di mana seluruh transportasi berbasis online harus menggunakan plat nomor khusus dan penggunaan stiker sewa khusus dan KIR Ketrik. (rmo/jpnn)
Perusahaan transportasi online harusnya taat aturan Kemenhub
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
- Viral Petugas Dishub Naik Kap Mobil di Setiabudi, Kadishub DKI Beri Penjelasan Begini
- Detik-Detik Driver Taksi Online Tewas Ditusuk Penumpang, Motif Pelaku, Ya Tuhan
- Pembunuhan di Semarang, Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Itu Orangnya