Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang
Minggu, 04 Agustus 2019 – 00:17 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Muhadjir yakin, dengan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun itu bisa menghentikan penerimaan guru honorer baru. Hal ini agarpemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, mengkaryakan para pensiunan guru PNS hanya sementara untuk mengatasi problem kekurangan guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang