Jangan Sampai 28 Ribu Pekerja Pabrik Rokok Terkena PHK Massal

Jangan Sampai 28 Ribu Pekerja Pabrik Rokok Terkena PHK Massal
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

“Para pelinting rokok sangat menggantungkan kehidupannya pada pekerjaan ini demi kelangsungan keluarganya. Kami hanya bisa berharap agar Pemerintah dapat melihat dan meneliti kembali kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan sebelum menggerus habis industri sigaret kretek tangan,” kata putri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu.

Diungkapkan oleh GKR Condrokirono, berdasarkan hasil berbagai penelitian, rokok kretek mampu menghidupi banyak orang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya sejak akhir abad ke-18. Persebaran produksi rokok kretek dimulai dari usaha-usaha kerajinan rakyat, hingga akhirnya berkembang menjadi industri kecil, bahkan perusahaan.

“Sejak tahun 1900-an, kretek telah menjadi bagian kehidupan masyarakat Yogyakarta yang diwariskan secara turun temurun dan Yogyakarta sudah menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah kretek di Indonesia,"katanya.

Lebih dari satu abad, kretek telah mewarnai kehidupan masyarakat Yogyakarta. "Jangan sampai salah satu warisan budaya kita yang sudah turun temurun ini hanya dilihat sebelah mata dan hilang,” tutup GKR Condrokirono. (esy/jpnn)

 

Rencana pemerintah menaikkan batasan produksi SKT golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar batang, jangan sampai berdampak pada PHK ribuan pekerja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News