Jangan Sampai Indonesia Dianggap Pahlawan Kesiangan di Konflik Afghanistan

Jangan Sampai Indonesia Dianggap Pahlawan Kesiangan di Konflik Afghanistan
Ilustrasi - Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mengingatkan Indonesia untuk tidak berupaya berperan sebagai penengah atas konflik yang terjadi di Afghanistan, jika tidak diminta oleh pihak-pihak yang bertikai.

Pasalnya, bisa saja kemudian muncul anggapan Indonesia seolah-olah sebagai pahlawan kesiangan.

"Jangan sampai seolah-olah kita dianggap sebagai pahlawan kesiangan," ujar Prof Hikmahanto dalam keterangannya, Sabtu (21/8).

Berbeda kalau diminta, maka Indonesia menurutnya wajib mengambil peran sebagai penengah.

"Kalau misalnya sebagai penengah mencari solusi bersama, maka harus diminta terlebih dahulu oleh kelompok-kelompok yang ada di Afghanistan," ucap profesor yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie itu.

Menurut Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini, ada beberapa tokoh yang bisa menjembatani konflik Afghanistan, jika memang diminta.

Di antaranya Jusuf Kalla, Indonesia pernah mengutus Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu menengahi konflik Afghanistan.

"Kemudian ada Pak Hassan Wirajuda juga pernah menengahi pihak-pihak yang bertikai," ucapnya.

Prof Hikmahanto mengingatkan jangan sampai Indonesia dianggap pahlawan kesiangan pada konflik Afghanistan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News