Jangan Sampai Pemburu Rente Ikut dalam Pembahasan Omnibus Law
Rabu, 22 Januari 2020 – 19:10 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
Karena itu, ujar Zainuddin, mengingat Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja, dan Sistem Perpajakan telah ditetapkan sebagai prioritas 2020, pemerintah dan DPR harus mencegah pemburu rente mencampuri pembahasan.
“Saya dari Fraksi PAN mengajak diri saya sendiri, pemerintah, DPR, masyarakat, mencegah campur tangan pemburu rente, kalau ingin menghasilkan omnibus law memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat,” paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengingatkan pemerintah dan DPR mewaspadai penumpang gelap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan