Jangan Sampai Pemburu Rente Ikut dalam Pembahasan Omnibus Law
Rabu, 22 Januari 2020 – 19:10 WIB
Karena itu, ujar Zainuddin, mengingat Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja, dan Sistem Perpajakan telah ditetapkan sebagai prioritas 2020, pemerintah dan DPR harus mencegah pemburu rente mencampuri pembahasan.
“Saya dari Fraksi PAN mengajak diri saya sendiri, pemerintah, DPR, masyarakat, mencegah campur tangan pemburu rente, kalau ingin menghasilkan omnibus law memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat,” paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengingatkan pemerintah dan DPR mewaspadai penumpang gelap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini