Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi di Pasar Modal Bermotif Menyingkirkan Pihak Tertentu
Rabu, 29 Desember 2021 – 04:57 WIB
Oleh karena itu Margarito menegaskan hukum harus bersifat fair atau adil pada siapa pun.
Menurutnya, pemiskinan bukan solusi yang tepat jika orang tersebut tidak bersalah.
"Kita mesti fair, enggak bisa konsep pemiskinan itu diterapkan secara serampangan. Jangan-jangan konsep (hukuman mati) itu dipakai untuk menghabisi orang tertentu,” katanya.
Margarito justru mengkhawatirkan penegakan hukum yang diskriminatif.
“Kita harus fair. Kalau tidak, apa pun yang dilakukan dengan mengatasnamakan penegakan hukum akan rusak," ujarnya. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penanganan perkara dugaan korupsi pada Jiwasraya dan Asabri dinilai serampangan serta membuat pasar modal tidak lagi kondusif.
Redaktur & Reporter : Fais
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan