Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa

jpnn.com, JAKARTA - Besaran gaji PPPK paruh waktu masih jadi polemik di kalangan honorer. Mereka khawatir jika gaji PPPK paruh waktu sama persis honorarium saat masih honorer.
Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengungkapkan, tenaga non-ASN tidak menolak dengan sistem PPPK paruh waktu.
Namun, sangat disayangkan formasi yang diajukan pemda tidak maksimal, sehingga berimbas pada banyaknya honorer tidak lulus formasi.
"Rata-rata daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 minim, makanya banyak yang dialihkan ke PPPK paruh waktu,' kata Nurul kepada JPNN, Jumat (7/2).
Nurul mengaku banyak menerima curhatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) soal gaji.
Ternyata masih banyak yang digaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
Timbul pertanyaan, bila mereka diangkat PPPK paruh waktu, apakah gajinya sebegitu juga.
Pertanyaan lain, berapa lama masa tunggu paruh waktu ke PPPK, karena cukup banyak honorer yang usianya tidak muda lagi.
Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 ribu per bulan seperti honorarium honorer!
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?