Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
jpnn.com, JAKARTA - Besaran gaji PPPK paruh waktu masih jadi polemik di kalangan honorer. Mereka khawatir jika gaji PPPK paruh waktu sama persis honorarium saat masih honorer.
Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Nurul Hamidah mengungkapkan, tenaga non-ASN tidak menolak dengan sistem PPPK paruh waktu.
Namun, sangat disayangkan formasi yang diajukan pemda tidak maksimal, sehingga berimbas pada banyaknya honorer tidak lulus formasi.
"Rata-rata daerah mengusulkan formasi PPPK 2024 minim, makanya banyak yang dialihkan ke PPPK paruh waktu,' kata Nurul kepada JPNN, Jumat (7/2).
Nurul mengaku banyak menerima curhatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) soal gaji.
Ternyata masih banyak yang digaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
Timbul pertanyaan, bila mereka diangkat PPPK paruh waktu, apakah gajinya sebegitu juga.
Pertanyaan lain, berapa lama masa tunggu paruh waktu ke PPPK, karena cukup banyak honorer yang usianya tidak muda lagi.
Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 ribu per bulan seperti honorarium honorer!
- Mendikdasmen Ungkap Strategi Pemerintah Memenuhi Kebutuhan Guru ASN, Pastikan Tidak Ada PHK
- Prof Tedi Usulkan P3K PW Diintegrasikan Menjadi PPPK Penuh, Begini Argumentasinya
- Prof Tedi Sudrajat: PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Dihilangkan Saja
- 5 Berita Terpopuler: Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata, Honorer Dihapus? Sikap PB PGRI Sudah Jelas
- Pemda Melanggar Aturan jika Mempekerjakan Guru Honorer di Luar Dapodik 2024
- Ratusan Honorer Diangkat jadi CPNS dan PPPK, Tidak Ada Lagi Pegawai Berstatus Abu-abu
JPNN.com




