Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh

Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh
Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi. Foto : Humas DPD

“Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang. Nah kalau ada yang tanya apakah MoU Helsinki memberikan ruang adanya referendum, silakan baca poin 6.1.c,” jelas Fachrul. (boy/jpnn)

 

Fachrul Razi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap permintaan dilakukannya referendum Aceh secara resmi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News