Jangan Suuzan, Ini Pengakuan Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok

Jangan Suuzan, Ini Pengakuan Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok
Sidang lanjutan hoaks babi ngepet di ruang sidang 2 Penngadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (2/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Adam Ibrahim yang menjadi terdakwa hoaks babi ngepet di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mengungkapkan motifnya merekayasa kabar bohong yang viral pada April 2021 lalu itu.

Menurutnya, semula banyak tetangganya yang kehilangan uang, termasuk dirinya.

Demi menjaga keamanan lingkungan, para tetangga Adam sepakat untuk mengadakan ronda. Namun,  ternyata masih ada saja laporan warga yang kehilangan barang berharga sekalipun ronda sudah dilakukan.

"Saat ronda warga bercerita bahwa ada pesugihan babi ngepet," ucap Adam saat menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (2/11).

Selanjutnya, Adam berinisiatif membeli seekor babi untuk dipamerkan ke warga. Tujuannya ialah memperlihatkan kepada warga bahwa sosok yang dicurigai sebagai pencuri ialah babi ngepet yang telah tertangkap.

Oleh karena itu, Adam membeli babi secara daring. Adapun uang untuk membeli babi itu adalah hasil patungan bersama seorang rekannya.

"Yang saya lakukan ini untuk meredam isu yang beredar agar masyarakat tidak suuzan kepada siapa pun," jelasnya.(mcr19/jpnn)

Adam Ibrahim membeli babi secara online untuk merekayasa hoaks tentang babi ngepet di lingkungan tempat tinggalnya di Sawangan, Depok.


Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News