Jangan Takut Pecat Dosen Plagiat
Instruksi Kemenag untuk Tegakkan Kedisiplinan Intelektual
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:07 WIB
Cara lainnya adalah, memperkuat pengawasan internal kampus untuk memelototi potensi plagiat di tempat mereka masing-masing. Sampai saat ini, pemerintah terus memperkuat fungsi portal Garuda yang berisi karya-karya ilmiah mahasiswa. Melalui portal ini, pemerintah memantau karya-karya ilmiah dari potensi plagiat.
Kasus plagiat di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta sendiri cukup menggelikan. Berdasarkan bukti yang beredar, sang dosen terang-terangan ketahuan menjiplak karya skripsi mahasiswanya atas nama Sarika.
Dalam beberapa halaman di dalam karya ilmiah berbentuk hasil penelitian dosen itu ternyata masih terdapat beberapa kata ’’Skripsi’’ yang belum terhapus. Dengan adanya kata-kata tersebut, praktek plagiat semakin kentara karena sekelas dosen tidak mungkin menyusun karya ilmiah berjenis skripsi. (wan)
AMBON – Kementerian Agama (Kemenag) masih terpukul terhadap kasus plagiat seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat