Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR

jpnn.com, JAKARTA - Honorer diharapkan jangan menolak PPPK paruh waktu. Selain sifatnya hanya sementara, paruh waktu juga mendapatkan gaji dan tunjangan hampir setara PPPK.
Pengurus Forum Honorer Jawa Timur Destri Irianto mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terungkap beberapa informasi penting.
Pertama, semua honorer atau non-ASN Jatim akan diangkat menjadi PPPK atau paruh waktu
"Untuk PPPK paruh waktu akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes," kata Destri Irianto kepada JPNN, Rabu (26/2).
Kedua, PPPK maupun PPPK paruh waktu sama dalam hal kesejahteraannya. Besaran gaji, ujarnya, sama seperti PPPK.
Ketiga, tambah Destri Irianto, kepala BKD Jatim menyampaikan apabila ada pertanyaan bagaimana tahapan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK, tidak akan pernah bisa terjawab.
Keempat, ada istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Ini tujuannya hanya untuk membedakan dalam pembebanan gaji.
"Pembebanan gaji itu berupa hak dan jewajiban sama termasuk kesejahteraannya," ucapnya.
Jangan tolak PPPK paruh waktu, karena gaji dan tunjangan hampir setara dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto