Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
Rabu, 25 Januari 2017 – 08:14 WIB
“Kami sudah koordinasi dengan pihak distrik, tenyataan raskin 13 di tahun 2016 itu tidak ada. Jadi untuk saat ini kami koordinasi dan akan gelar perkara dengan Tipidkor Sat Reskrim Polres. Apakah kasus ini dialihkan ke Tipidkor atau pidana umum, kami akan koordinasikan dulu,” kata Kapolsek. (ayu/jpnn)
Sepuluh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah Sorong Barat, Papua Barat, Selasa (24/1) kemarin mendatangi markas Polsek Sorong Barat dengan wajah
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- PSI Peroleh 7 Kursi DPRD di Papua Barat, Kenaikan 700 Persen
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
- Rosaline Rumaseuw Diprediksi Jadi Anggota DPR dari Papua Barat