Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan

Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

“Kami sudah koordinasi dengan pihak distrik, tenyataan raskin 13 di tahun 2016 itu tidak ada. Jadi untuk saat ini kami koordinasi dan akan gelar perkara dengan Tipidkor Sat Reskrim Polres. Apakah kasus ini dialihkan ke Tipidkor atau pidana umum, kami akan koordinasikan dulu,” kata Kapolsek. (ayu/jpnn)


Sepuluh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah Sorong Barat, Papua Barat, Selasa (24/1) kemarin mendatangi markas Polsek Sorong Barat dengan wajah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News