Janjikan Rp 1 Miliar, Mas Agus tak Terkena Aturan Politik Uang, tapi...

Janjikan Rp 1 Miliar, Mas Agus tak Terkena Aturan Politik Uang, tapi...
Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: dok.JPNN.com

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menduga pasangan calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melanggar aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News