Janjikan Warga Lulus Anggota Polri, ASN Kemenhub di Payakumbuh Ditangkap
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Seorang ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Sabtu (6/2) sore.
ASN berinisial HP, 33, diamankan karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi anggota Polri.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi di Payakumbuh, Selasa mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban Deswita warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara ke polisi mengaku ditipu tersangka.
Tersangka pernah menjanjikan bisa meloloskan anaknya sebagai anggota Polri, tetapi karena beberapa bulan belum ada kejelasan korban langsung melapor.
"Jadi tersangka pada awalnya didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka," katanya didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Aiga.
Untuk bisa meluluskan korban yang mendaftar sebagai anggota Polri tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban.
Ia mengatakan uang tersebut diserahkan korban secara tunai kepada tersangka. Setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk membuka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka berencana membuka wahana tersebut di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Seorang ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Sabtu (6/2) sore.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang