Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka sejak 21 April 2014 lalu. Meski begitu, sejak penetapan itu, Hadi baru dua kali dipanggil oleh penyidik KPK. (dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Kali ini dia beralasan tengah menjalani perawatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News