Jarang Dijatah Suami, Istri Kedua Terjun ke Lembah Hitam
Rabu, 27 September 2017 – 15:40 WIB
Polisi juga menyita timbangan digital, isolasi, kantong kain, potongan plastik, satu pak plastik, dan ponsel.
ID mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Agus Ramadhani seharga Rp 900 ribu.
”Saya sempat setahun kumpul dengan suami. Saat dia balik dengan istrinya, saya mengalah. Kemudian, kami balik lagi, tapi dia jarang pulang. Sekarang saya tidak tahu dia ada di mana," ujarnya.
Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/ign)
ID nekat terjun ke lembah hitam karena jarang mendapat jatah dari suami
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja