Jaring 5.373 WP, Ditjen Pajak Bakal Kirim E-Mail Lagi

Jaring 5.373 WP, Ditjen Pajak Bakal Kirim E-Mail Lagi
Ilustrasi. Foto: JPNN

Yang pasti, kata Yoga, pihaknya tengah mengolah data pemilikan harta WP supaya lebih akurat.

DJP pernah mengklaim sekitar 680 WP berpotensi menerima e-mail imbauan. ”Yang penting meningkatkan partisipasi WP,” kata Yoga.

Yoga menambahkan, kalau ada WP menerima e-mail imbauan, yang bersangkutan berhak melakukan klarifikasi atas data pihak ketiga yang dimiliki DJP.

Kalau ada harta belum dilaporkan, WP bisa mengikuti amnesti pajak.

Sebaliknya, kalau data itu tidak akurat, WP bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor pajak. (far)


Sebanyak 5.373 wajib pajak (WP) mengikuti program tax amnesty alias pengampunan pajak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News