Jaring 5.373 WP, Ditjen Pajak Bakal Kirim E-Mail Lagi
Selasa, 10 Januari 2017 – 09:37 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Yang pasti, kata Yoga, pihaknya tengah mengolah data pemilikan harta WP supaya lebih akurat.
DJP pernah mengklaim sekitar 680 WP berpotensi menerima e-mail imbauan. ”Yang penting meningkatkan partisipasi WP,” kata Yoga.
Yoga menambahkan, kalau ada WP menerima e-mail imbauan, yang bersangkutan berhak melakukan klarifikasi atas data pihak ketiga yang dimiliki DJP.
Kalau ada harta belum dilaporkan, WP bisa mengikuti amnesti pajak.
Sebaliknya, kalau data itu tidak akurat, WP bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor pajak. (far)
Sebanyak 5.373 wajib pajak (WP) mengikuti program tax amnesty alias pengampunan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta