Jaring 5.373 WP, Ditjen Pajak Bakal Kirim E-Mail Lagi
Selasa, 10 Januari 2017 – 09:37 WIB
Yang pasti, kata Yoga, pihaknya tengah mengolah data pemilikan harta WP supaya lebih akurat.
DJP pernah mengklaim sekitar 680 WP berpotensi menerima e-mail imbauan. ”Yang penting meningkatkan partisipasi WP,” kata Yoga.
Yoga menambahkan, kalau ada WP menerima e-mail imbauan, yang bersangkutan berhak melakukan klarifikasi atas data pihak ketiga yang dimiliki DJP.
Kalau ada harta belum dilaporkan, WP bisa mengikuti amnesti pajak.
Sebaliknya, kalau data itu tidak akurat, WP bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor pajak. (far)
Sebanyak 5.373 wajib pajak (WP) mengikuti program tax amnesty alias pengampunan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak