Jaring Caleg Berintegritas, NasDem Haramkan Pungutan
Minggu, 24 Maret 2013 – 14:23 WIB

Jaring Caleg Berintegritas, NasDem Haramkan Pungutan
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas, memiliki kompetensi dan berpengaruh untuk dijadikan bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kriteria seperti itu, kata Ferry, maka kader NasDem diharapkan mampu membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik sebagai bangsa yang utuh.
"Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu," kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN, Minggu (24/3).
Baca Juga:
Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. "Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Ferry.
Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas,
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov