Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Terbongkar, Ternyata Sudah Belasan Tahun Beraksi

Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Terbongkar, Ternyata Sudah Belasan Tahun Beraksi
Jaringan penjual merkuri ilegal. Foto : JPG/Pojokpitu

Setelah dikembangkan, polisi mendapati 4 pelaku lain sebagai pemodal, pendistribusi barang di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.

Dari hasil penyidikan, merkuri ini diproduksi oleh pelaku menggunakan bahan baku batu cinnabar yang berasal dari Pulau Buru.

BACA JUGA : KLHK Luncurkan Proyek Pembatasan Penggunaan Merkuri

 

Selanjutnya, bahan baku itu diolah melalui penyulingan sianida dan biji besi menggunakan tabung besi. Dalam produksi, satu ton batu cinnabar bisa menghasilkan 500 kilogram merkuri.

"Dari hasil produksi ini, kami menyita 414 kilogram merkuri dalam kemasan siap edar. Oleh tersangka, satu kemasan botol seberat satu kilogram merkuri dijual dengan harga Rp 1,5 juta," imbuh Kombes Akhmad.

Sementara itu Kepala Bidang Pertambangan Dinas Esdm Pemprov Jatim, Agung Subagyo menyatakan merkuri ini merupakan bahan yang biasa digunakan untuk pemurnian emas.

Namun merkuri ini sangat merusak lingkungan dan organ tubuh dalam jangka waktu lama.

Produsen emas legal di Indonesia tidak menggunakan bahan merkuri sebab penggunaan produksi bahan berbahaya dilarang di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News