Jaro Ade Ungkap Lima Masalah dalam DPT Pileg - Pilpres 2019

Soroti Karut Marut DPT Pileg - Pilpres 2019

Jaro Ade Ungkap Lima Masalah dalam DPT Pileg - Pilpres 2019
Ade Ruhandi. Foto: Golkar for JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mempermasalahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  yang akan digunakan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Dia menilai, dalam DPT itu terdapat sejumlah masalah krusial.

KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DPT di Kabupaten Bogor berjumlah 3.415.593 pemilih, yang terdiri atas 1.747.411 laki-laki dan 1.668.182 perempuan yang tersebar di 14.907 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut pria yang karib disapa Jaro Ade ini, setidaknya ada lima masalah dalam DPT yang akan dipergunakan di Pileg dan Pilpres tahun depan.

"Masalah tersebut terlihat dari jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2019 yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2019 dengan selisih hanya 233 pemilih," kata Jaro Ade.

Kedua, berkurangnya jumlah pemilih perempuan dalam DPT Pemilu 2019 jika dibandingkan dengan jumlah pemilih perempuan dalam DPSHP Pemilu 2019 dengan selisih sejumlah 74 pemilih. Jika ditambah pemilih perempuan di dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) Pilkada Serentak 2018 terdapat selisih 41.191 pemilih.

"Seharusnya penyebab masalah tersebut mendapatkan klarifikasi dari penyelenggara Pemilu. Apakah pindah alamat ke luar daerah pemilihan, perubahan status, input data, tercabut haknya, meninggal, atau ketidakuratan data pemilih," ujarnya.

Ade melanjutkan, masalah ketiga adalah tidak terakomodasinya DPTb Pilkada Serentak 2018 di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Sesuai data dari KPU Kabupaten Bogor berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Nomor: 238/PL.01-BA/3201/KPUKab/VII/2018, jumlah DPSHP Pemilu 2019 sejumlah 3.415.360 pemilih.

Belum lagi ditambahkan dengan jumlah DPTb hasil Pilkada Serentak 2018 sebanyak 77.602 pemilih, dengan beralasan daftar pemilih tambahan yang dimuat dalam Model A.Tb-KWK yang merupakan Daftar Pemilih Tambahan dinyatakan masih di dalam kotak suara yang dikuatkan dengan keluarnya Surat KPU Kabupaten Bogor Nomor: 621/PL.02.01-SD/3201/KPUKab/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mempermasalahkan DPT yang akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News