Jaro Ade Ungkap Lima Masalah dalam DPT Pileg - Pilpres 2019

Soroti Karut Marut DPT Pileg - Pilpres 2019

Jaro Ade Ungkap Lima Masalah dalam DPT Pileg - Pilpres 2019
Ade Ruhandi. Foto: Golkar for JPNN.com

Sedangkan masalah keempat, jumlah DPTb sebanyak 77.602 pemilih, tidak termasuk dalam daftar pemilih pada DPSHP Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor sebagaimana dituliskan terpisah di angka 2 di lembar kedua dalam Berita Acara KPU Kabupaten Nomor: 238/PL.01-BA/3201/KPU-Kab/VII/2018, dan Jumlah DPTb sebanyak 77.602 orang pemilih, telah dicatakan oleh KPU Kabupaten Bogor dalam Berita Acara Nomor: 226 /PL.03.6-BA/3201/KPU-Kab/VII/2018 pada Formulir Model DB1–KWK.

Sedangkan masalah kelima, jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2019 Kabupaten Bogor seharusnya bukan sejumlah 3.415.593 pemilih, melainkan 3.492.729 pemilih. Hal ini didasarkan atas jumlah DPSHP (3.415.360) ditambah jumlah DPTb (77.602 – 233 [selisih DPSHP vs DPT] = 77.369) sehingga menjadi 3.492.729 pemilih, sebagaimana penjelasan atas SE KPU RI Nomor: Surat Edaran KPU RI Nomor: 703/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2018.

"Masalah ini agar segera menjadi koreksi semua pihak, terutama peserta pemilu dan harus segera ada tindakan dari pihak berwenang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Jaro Ade berharap, penyelenggara pemilu, khususnya KPU Kabupaten Bogor, dapat memberikan keyakinan jika proses penyelenggaran Pileg dan Pilpres 2019 akan berjalan secara jujur, bebas dan adil.

"Diharapkan komitmen KPU Kabupaten Bogor sebagai pelaksana teknis pendaftaran pemilih di Kabupaten Bogor akan selalu berusaha menjamin dan memastikan setiap WNI di Kabupaten Bogor yang memenuhi syarat sebagai pemilih diberikan haknya sebagai pemilih wajib dirampungkan," tandasnya. (JPC/jpnn)


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mempermasalahkan DPT yang akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News