Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembebasan puluhan narapidana korupsi tak lepas dari kuasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
ICW menyarankan pada narapidana kasus korupsi yang mendapatkan program bebas bersyarat harusnya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Peneliti ICW mengharapkan Ratu Atut Choisiyah, Pinangki Sirna Malasari, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan napi koruptor lainnya segera menjadwalkan kunjungan ke Istana Negara dan DPR.
"Guna mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh anggota DPR karena telah membantu mereka keluar lebih cepat dari lembaga pemasyarakatan," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/9).
Kurnia menganggap tanpa peran besar Joko Widodo dan Puan Maharani Cs yang mengeluarkan pengubahan UU Pemasyarakatan, besar kemungkinan mayoritas gerombolan pelaku korupsi itu tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Jadi, dapat dikatakan jasa presiden dan DPR amat besar dalam membantu para koruptor ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen PAS Kemenkumham menerapkan bebas bersyarat kepada 23 narapidana koruptor.
Mereka ialah Ratu Atut Choisiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari, Mirawati Binti H. Johan Basri, Syahrul Raja Sampurnajaya, dan Setyabudi Tejocahyono.
ICW menyarankan pada narapidana kasus korupsi yang mendapatkan program bebas bersyarat harusnya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia