Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih

Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembebasan puluhan narapidana korupsi tak lepas dari kuasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

ICW menyarankan pada narapidana kasus korupsi yang mendapatkan program bebas bersyarat harusnya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Peneliti ICW mengharapkan Ratu Atut Choisiyah, Pinangki Sirna Malasari, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan napi koruptor lainnya segera menjadwalkan kunjungan ke Istana Negara dan DPR.

"Guna mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh anggota DPR karena telah membantu mereka keluar lebih cepat dari lembaga pemasyarakatan," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/9).

Kurnia menganggap tanpa peran besar Joko Widodo dan Puan Maharani Cs yang mengeluarkan pengubahan UU Pemasyarakatan, besar kemungkinan mayoritas gerombolan pelaku korupsi itu tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Jadi, dapat dikatakan jasa presiden dan DPR amat besar dalam membantu para koruptor ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen PAS Kemenkumham menerapkan bebas bersyarat kepada 23 narapidana koruptor.

Mereka ialah Ratu Atut Choisiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari, Mirawati Binti H. Johan Basri, Syahrul Raja Sampurnajaya, dan Setyabudi Tejocahyono.

ICW menyarankan pada narapidana kasus korupsi yang mendapatkan program bebas bersyarat harusnya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News