Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Bus Sriwijaya Dapat Santunan

Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Bus Sriwijaya Dapat Santunan
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya. Foto: ANTARA/HO-Basarnas Palembang

jpnn.com - PT Jasa Raharja memastikan menyantuni semua korban kecelakaan Bus Sriwijaya, yang terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Senin (23/12) lalu.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, mengatakan sementara ini jumlah korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya terdata 45 orang, yakni sebanyak 32 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam.

“Jasa Raharja memastikan seluruh korban akan mendapat bantuan santunan,” kata Budi setelah mengunjungi korban selamat di RS Basemah.

Ia mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan ke 10 korban meninggal dunia dengan cara mentransfer dana santunan ke rekening ahli waris, sementara korban lainnya segera menyusul.

Saat ini, petugas dari Jasa Raharja masih mendata ahli waris sehingga santunan yang diberikan menjadi tepat sasaran.

Ia menjelaskan korban kecelakaan Bus Sriwijaya mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 tahun 2017. Bagi ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta.

Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagaralam, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

PT Jasa Raharja memastikan menyantuni semua korban kecelakaan Bus Sriwijaya, yang terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News