Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta

Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta
Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Bina Upaya Kesehatan, dr. Suprianto Nugroho juga berjanji mempermudah pengurusan perawatan kepada seluruh korban luka. Korban yang mengalami patah tulang akan diberi pengobatan hingga sembuh.

“Kami tidak ingin korban memikirkan bagaimana membayar biaya perawatan, yang terpenting harus sehat dan beraktivitas dengan normal kembali. Kami yang akan menanggung seluruh biaya rumah sakit,” katanya.

Ia menambahkan, jika korban luka masih kekurangan biaya, Kemenkes dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyalurkan bantuan tambahan. “Kami juga ikut membantu menanggung biaya pengobatan korban luka. Dan sisanya ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain mengunjungi korban, Suprianto juga memberikan bantuan berupa makanan dan obat-obatan kepada para korban. Hal ini dilakukan agar pasien merasa terhibur sehingga dapat mempercepat penyembuhan.

BOGOR-Seluruh korban tabrakan maut Puncak mendapat santunan PT. Jasa Raharja. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp950 juta yang terdiri dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News