Jatah CPNS Reguler 65 Ribu
Kamis, 03 Mei 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur reguler sebanyak 50 persen dari jumlah pensiun. Itu berarti kuotanya maksimal 65 ribu.
"Kenapa cuma 50 persen dari jumlah pensiun? Ini karena jumlah PNS kita sudah terlalu gemuk. Makanya harus dikurangi setiap tahunnya," kata Menpan-RB Azwar Abubakar dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Atlit Century, Jakarta, Rabu (2/5).
Dia menyebutkan, upaya pengurangan jumlah PNS sejak 2011 mulai kelihatan hasilnya. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS per Desember 2011 sebanyak 4,572 juta dari sebelumnya 4,7 juta.
"Karena ada moratorium, jumlah PNS bisa berkurang 200 ribuan. Tahun ini meski ada moratorium, kita tetap berikan peluang untuk melakukan pengadaan CPNS. Tapi dengan catatan harus memenuhi ketentuan terutama harus berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental