Jatah Dana Desa Berkurang Rp 12 Miliar

Jatah Dana Desa Berkurang Rp 12 Miliar
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

Kepala Dinas PMDP3AKB Ali Imron mengatakan, pencairan dana desa sudah berjalan lancar.

Tahun lalu seluruh desa sudah mencairkan. Besarnya anggaran itu harus mendapat perhatian pemkab.

Sebab, saat ini tidak sedikit yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa.

Karena itu, pemkab berkali-kali menyosialisasikan penggunaan dana desa tersebut. (aph/c6/hud/jpnn)


Saat in pemerintah memiliki rumusan persentase pembagian dana desa di mana 90 persen dibagi rata ke seluruh desa.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News