Jatah Ditilep Ibu Tiri sampai Rebutan Warisan di Pengadilan

Jatah Ditilep Ibu Tiri sampai Rebutan Warisan di Pengadilan
Jatah Ditilep Ibu Tiri sampai Rebutan Warisan di Pengadilan. Foto Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Sebagai istri kedua, Sephia, 50, merasa punya hak atas semua harta waris almarhum suaminya, Donwori, 65.

Dengan anggapan yang sama, anak sulung Donwori dari istri pertama, sebut Mira, 35, juga merasa punya hak atas harta ayahnya.

Sephia merasa memiliki hak sebagai istri, sedangkan Mira juga merasa berhak memiliki warisan itu sebagai anak Donwori. Karena keduanya sama-sama ngotot, masalah itu pun harus berujung di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jawa Timur di Jalan Ketintang Madya.

Keduanya saling gugat untuk mendapatkan harta warisan tersebut. Lantaran tidak ada yang mau mengalah alias sama-sama ngeyel, proses sidang waris itu pun berjalan superalot.

Bahkan, proses sidang waris tersebut sudah berjalan hampir empat tahun. Senin lalu (1/6) memasuki sidang ke 20, tapi belum ada putusan.

”Lha, ibu tiriku ngomong bahwa aku ujug-ujug njaluk dunyo. Terus, selama bertahun-tahun aku ndak pernah ngerawat bapak. Lha, bagaimana mau ngerawat, lha wong aku dititipno embah (nenek, Red),” kata Mira dengan sewot seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (5/6).

Dia pun tak kalah menyerang balik Sephia. ”Terus, ya tak balik juga. Sejak kecil, jatah sekolahku kan sudah diberikan ke ibu tiriku,” imbuhnya.

Mira menuturkan, saat dirinya berumur setahun, ibunya bercerai dari Donwori. Lantas, dia dititipkan ke neneknya. Kebutuhan sekolahnya pun dicukupi oleh neneknya.

JPNN.com SURABAYA - Sebagai istri kedua, Sephia, 50, merasa punya hak atas semua harta waris almarhum suaminya, Donwori, 65. Dengan anggapan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News