Jatah Kursi di Senayan Bakal Berkurang, Kaltim Protes

Kalteng dengan penduduk 2,49 juta jiwa mendapat alokasi enam kursi. Sementara itu, Kaltim dengan penduduk 3.43 juta jiwa hanya menerima jatah lima kursi.
Padahal, salah satu penentu alokasi kursi tiap dapil dilihat dari jumlah penduduk.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim–Kaltara Hetifah Sjaifudian yang juga anggota pansus RUU mengatakan, draf yang disodorkan pemerintah belum dibahas.
Setiap fraksi masih menyusun daftar inventarisasi masalah untuk mengomentari setiap pasal yang perlu diperhatikan. Salah satu hal strategis, terang dia, mengenai besaran dapil.
Hasil pemikiran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemekaran Kaltara dari Kaltim mengakibatkan tiga kursi daerah ini harus dialihkan.
Sebab, dalam RUU tersebut, alokasi kursi tiap dapil minimal sebanyak tiga dan maksimal 10.
Padahal, menurut Hetifah, tidak mesti demikian. Kaltim bisa saja tetap memiliki delapan kursi. Dia mengambil contoh jumlah kursi Dapil Sulawesi Selatan yang tak bergeser setelah Sulawesi Barat dimekarkan.
Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Pertama, menghitung ulang alokasi kursi tiap dapil dengan proporsional. Kedua, mengubah aturan tiap dapil harus diisi 3–10 kursi.
SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026