Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah

Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Untuk kota yang memeroleh penambahan kursi diantaranya Kota Pematang Siantar dari yang sebelumnya 30 akhirnya ditambah menjadi 35 kursi. Kemudian Kota Binjai dari 30 menjadi 35 dan Kota Padangsidempuan dari 25 menjadi 35 kursi.

Dari data ini memerlihatkan, penambahan rata-rata berkisar 5 kursi. Hanya dua daerah yang mendapat jatah penambahan 10 kursi. Yaitu Kota Padangsidempuan dan Kabupaten Toba Samosir.

“Tapi selain terjadi penambahan, ada satu daerah yang terjadi pengurangan kursi. Yaitu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebelumnya 45 kursi, kita kurangi menjadi 35 kursi,” katanya di sela-sela diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di gedung KPU, Jakarta.

Daerah-daerah yang kursi DPRD-nya tetap diantaranya, Kabupaten Tapanuli Utara tetap 35 kursi, Kabupaten Nias tetap 25 kursi, Langkat 50, Karo 35, Deli Serdang 50, Asahan 45, Mandailing Natal 40, Phakphak Barat 20, Humbang Hasundutan 25, Samosir 25, Serdang Bedagai 45, Batubara 35, Labuhan Batu Utara 35, Nias Utara 25, Nias Barat 20 kursi.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News