Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah

Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Untuk kota yang jumlah kursinya tetap yaitu, Kota Medan 50 kursi, Sibolga 20 kursi, Tanjungbalai 25, Tebingtinggi 25 dan Gunung Sitoli tetap 25 kursi.

Menurut Hadar, penambahan dan pengurangan jumlah kursi DPRD ini dilakukan, setelah sebelumnya KPU menghitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada. “Untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara, jumlahnya tetap 100 kursi,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News