Jatah Pupuk Urea Subsidi di Banyuwangi Bertambah Menjadi 60.623 Ton

Jatah Pupuk Urea Subsidi di Banyuwangi Bertambah Menjadi 60.623 Ton
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo

jpnn.com, BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi pada tahun 2021 dari pemerintah sebanyak 60.623 ton. Alokasi itu lebih banyak dibanding kuota yang diterima pada 2020 sebanyak 49.000 ton.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan kementeriannya menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus berupaya agar pasokan pupuk bersubsidi kepada petani tidak bermasalah.

"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Mentan SYL, Rabu (31/3).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyebut pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak.

Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi yakni harus tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk nonsubsidi," kata Sarwo Edhy.

Dia menjelaskan kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, mencegah penyelewengan dan duplikasi penerima pupuk.

Alokasi pupuk urea bersubsidi itu lebih banyak dibanding kuota yang diterima Banyuwangi pada 2020 sebanyak 49.000 ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News