Jatah Saham Inalum untuk Pemda Harus Segera Dibahas

Sementara itu ditemui seusai RDP, Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono, mengaku tugas wewenang yang diberikan pemerintah padanya hanya sebatas pengambilalihan Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA). Namun terkait pembagian saham, menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan para pimpinan yang ada.
“Pesan pimpinan,, selesaikan dulu sama Jepang. Kalau ditanya hal-hal terkait potensi Pemda, pembagian saham dan lain-lain, saya kira kita akan mengambil dulu (Inalum) jadi milik pemerintah terlebih dahulu. Soal bagaimana nanti, itu akan dibicarakan pimpinan,” ujar lelaki yang juga merupakan Ketua juru runding pemerintah RI dengan Konsorsium NAA.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI memertanyakan sikap pemerintah pusat yang sampai saat ini belum juga merespon keinginan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi