Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan

“Problemnya ternyata perhatian dari pemerintah daerah tidak semuanya sama,” ungkapnya.
Sumarno mencontohkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang, dengan menjanjikan para korban bekerja sebagai ABK di China dan Taiwan.
Namun, para korban yang jumlah sebanyak 46 orang dari Provinsi Sulawesi Utara, 2 orang dari Maluku Utara, dan 1 orang dari Gorontalo tak kunjung diberangkatkan setelah menunggu 7 bulan.
Kasus itu diungkap setelah ada informasi ke Mabes Polri, yang ditindaklanjuti dan berhasil diungkap oleh Polda Jateng.
“Setelah dicek bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa sebagai pekerja legal di sektor perkapalan. Nah, ini kalau kayak gini kan harus pulang,” ungkap Sumarno.
Lantaran daerah asal para korban tidak memberikan perhatian, maka Pemprov Jateng memfasilitasi mereka kembali ke daerah masing-masing, menggunakan kapal laut.
“Ini mungkin salah satu bentuk yang harus kita lakukan, berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi lain,” kata dia.
Setali tiga uang, Direktur ILO Simrin Singh menyampaikan persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menerima Kunker menerima delegasi Uni Eropa Denis Chaibi dan Direktur ILO
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng