Jatim Indag Card Mudahkan Pelaku Usaha Urus Legalitas
Senin, 22 Mei 2017 – 11:32 WIB
’’Itu untuk mengakomodasi pelaku usaha dengan size usaha yang sudah bagus, terutama di tingkat kota/kabupaten, bukan di pelosok saja. Dengan menaikkan plafon, kami juga bisa melayani seluruh lapisan UMKM,’’ katanya.
Target penyaluran loan agreement tahun ini sebesar Rp 400 miliar. Hingga April ini, sudah tersalurkan Rp 100 miliar.
Jatim Indag Card juga memudahkan pelaku usaha dalam mengurus legalitas.
Sebab, cukup dengan satu kartu, izin usaha, sarana bertransaksi perbankan, dan syarat pengajuan kredit di Bank Jatim bisa terfasilitasi. (res/c7/sof)
Bank Jatim menerbitkan Jatim Indag Card dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas