Jatim Tolak Jadi Pintu Masuk Impor
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:54 WIB
Keputusan pemerintah untuk menjadikan Jatim sebagai pintu masuk impor buah dan sayur sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) 88,89, dan 90 tahun 2011 yang akan berlaku mulai 19 Maret mendatang. Selain Tanjung Perak, pemasukan impor buah dan sayur juga dilakukan di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno Hatta. (dyn)
JAKARTA - Pemerintah provinsi Jawa Timur menolak penetapan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menjadi pintu masuk buah dan sayur impor. Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembayaran Klaim Kesehatan MSIG Life Naik 20 Persen Selama Kuartal I-2024
- Lebarkan Sayap, Raffi Ahmad Jajal Bisnis Ini
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste
- J&T Cargo Siap Ramaikan Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024
- Resmikan Antara Heritage, Erick Thohir Berpesan Begini
- FL Technics Indonesia Raih Sertifikasi FAA Untuk Fasilitas Perbaikan Pesawat Keduanya di Bandara Ngurah Rai Bali