Jatim Tolak Konvensi Antitembakau
Jumat, 31 Januari 2014 – 05:15 WIB

Jatim Tolak Konvensi Antitembakau
Di Jatim industri rokok menghidupi sekitar lima juta orang, mempunyai 125 ribu hektare lahan, dan total produksi Rp 200 triliun per tahun. Tiap tahun cukai yang disumbangkan industri rokok di Jatim bisa mencapai Rp 70 triliun ke APBN.
"Jadi, tidak bisa serta merta diterapkan begitu saja. Mengganti tanaman, apalagi seluas dan semasif industri tembakau, tidak bisa dilakukan dalam sehari semalam," papar Soekarwo.
Dia mencontohkan penggantian lahan tanaman jagung hibrida di Madura. "Untuk lahan yang tak terlalu luas, dan sama-sama jagungnya, butuh waktu 13 tahun," katanya. Jadi, bila melarang petani di Jatim menanam tembakau, itu sama saja membunuh mereka.(ano/c2/end)
SURABAYA - Rencana Kementerian Kesehatan untuk melakukan aksesi Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) tampaknya bakal sulit terlaksana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya