Jawa Barat Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Jawa Barat Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat Marion Siagian. Foto: Antara/HO

jpnn.com, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat membutuhkan vaksin COVID-19 mencapai 72.145.938 dosis.

Dengan perincian satu orang mendapatkan dua dosis penyuntikan dengan sasaran vaksinasi sebanyak 36.072.969 orang (sasaran penduduk usia 18 hingga 59 tahun).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Marion Siagian mengatakan, vaksinasi di wilayah ini menyasar 36 juta warga rentang usia 18-59 tahun dari total penduduk hampir 50 juta jiwa.

"Untuk (warga) 60 tahun ke atas dan 18 tahun ke bawah, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, apakah diikutsertakan (dalam vaksinasi) atau tidak," kata Marion yang juga Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar, dalam ekspose strategi pelaksanaan vaksinasi di hadapan Gubernur Ridwan Kamil, Kamis (22/10).

Terkait prioritas sasaran vaksinasi, Marion menuturkan bahwa prioritas pertama sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi adalah tenaga kesehatan (nakes) dan TNI/Polri dengan kebutuhan 315.564 dosis vaksin untuk total sasaran sekitar 157.782 orang di Jabar.

"Lalu untuk kelompok pelayanan publik (sebanyak) 95.248 orang dengan kebutuhan vaksin 190.496. Kami masih meng-update terus supaya pada hari-H (vaksinasi) semua kelompok prioritas ini bisa tercakup," ujarnya.

Untuk proses vaksinasi, Marion mengatakan bahwa pihaknya akan menambah jumlah tenaga vaksinator terlatih yang saat ini sudah mencapai 1.094 orang. Sementara tenaga kesehatan di Jabar total berjumlah 85 ribu orang.

Vaksin sendiri nantinya harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat Celsius. Marion berujar, pihaknya terus melakukan asesmen pada alat pendingin di seluruh tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jabar.

Kebutuhan vaksin Covid-19 di Jawa Barat mencapai 72.145.938 dosis, ini perinciannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News