Jawab Keresahan Warga, Plt Bupati PPU Pastikan Patok Batas KIPP IKN Tidak Asal Pasang

Jawab Keresahan Warga, Plt Bupati PPU Pastikan Patok Batas KIPP IKN Tidak Asal Pasang
Plt Bupati PPU Hamdan saat menjawab keresahan warga perihal patok batas wilayah KIPP IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku. Foto : Humas Pemkab PPU.

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam memastikan pemasangan patok atau batas wilayah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN) Nusantara bukan asal-asalan.

Hal ini disampaikan saat Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan IKN melakukan sosialisasi di lokasi pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, baru-baru ini.

Hamdam mengatakan keberadaan patok itu merupakan hasil pasang dari Kementerian ATR/BPN, lokasinya berada di areal penggunaan lain (APL) KIPP.

Tujuan dari pemasangan patok itu merupakan tanda atau batas kewilayahan, tetapi tidak akan menghilangkan hak keperdataan seseorang.

"Tanah masyarakat tidak akan berkurang sejengkal pun dengan adanya patok itu, karena patok itu merupakan deliniasi atau menandakan daerah yang masuk ke dalam KIPP IKN Nusantara. Oleh sebab itu, warga diharapkan ikut menjaganya," terang Hamdan melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN Kaltim, Sabtu (11/6).

Dia menyampaikan pemerintah pusat terus berupaya dan bekerja keras memastikan pemindahan IKN ke Kaltim dapat berjalan lancar tanpa kendala, dan yang pasti tidak akan merugikan bagi warga negara.

Walaupun masih ada warga yang masih resah dan takut karena ketidaktahuannya dengan adanya sumber informasi yang masih belum benar yang diterima.

"Jangan sampai isu-isu terutama pertahanan yang berada di wilayah IKN sampai simpang siur sehingga menimbulkan keresahan. Jika ada sesuatu yang ingin diketahui dan diperjelas bisa menanyakan kepada aparat yang berkompeten," pesan Hamdam.

Bupati PPU jawab keresahan warga perihal patok batas KIPP IKN Nusantara di Sepaku. Dia memastikan patok batas tersebut bukan asal pasang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News