Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
Sabtu, 22 Februari 2025 – 14:20 WIB

Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Masa jawab sanggah PPPK tahap 2 sudah dimulai sejak 20 Februari dan akan berakhir 27 Februari 2025 mendatang.
Honorer TMS alias tidak memenuhi syarat sudah melakukan pembelaan diri di masa sanggah pada 19-21 Februari.
Baca Juga:
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih, pihaknya sudah melakukan pendataan honorer TMS administrasi PPPK tahap 2.
"Hasil rekapan sementara untuk Jakarta sekitar 200 orang," kata Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (22/2).
Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak