Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota

Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
Tersangka Indri saat digiring tim penyidik Satreskrim Polres Muba. Foto : Boi/Harian Muba

jpnn.com, SEKAYU - Polisi masih terus memeriksa bidan cantik asal Babat Toman, Indri Apria Sari, 24, owner arisan online bodong yang sebelumnya menyerahkan diri bersama keluarga dan penasihat hukum, Senin (19/4/2021) siang lalu.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengungkapkan bahwa arisan bodong ini pernah diikuti tersangka Indri secara online di salah satu website.

“Di sana dia (tersangka) ikut bermain arisan get duel dan kenal dengan seseorang berinisial Ad. Tersangka sempat mentransferkan uang Rp110 juta kepada Ad,” ujar Kapolres

Setelah mengetahui bagaimana sistem atau kerja arisan tersebut, sambung Erlin, tersangka mencoba membuka arisan online sendiri di daerah tempat tinggalnya di Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dia memulai arisan sejak September 2020 hingga berakhir 13 Maret 2021. Jumlah anggota aktif 180 orang dengan besaran uang yang diikutkan beragam, mulai dari Rp3 juta-Rp10 juta,” kata Erlin.

Untuk pasangan maksimum sebesar Rp10 juta dan dapat mengambil dua slot arisan.

“Keuntungannya dalam waktu 30 hari dapat 100 persen dari jumlah uang yang dipasang (disetor),” jelasnya

Erlin mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya mendapati ada peserta yang diuntungkan dan dirugikan dalam arisan ini.

Polisi masih terus memeriksa bidan cantik asal Babat Toman, Indri Apria Sari, 24, owner arisan online bodong yang sebelumnya menyerahkan diri bersama keluarga dan penasihat hukum, Senin (19/4/2021) siang lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News