Defri Ramadhansyah Sekarang Jalannya Pincang, Kakinya Bolong Diterjang Peluru Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang. Dari tangan pelaku diamankan satu set kunci letter T.
Pelaku bernama Defri Ramadhansyah, 18, dan selalu beraksi berdasarkan pesanan. Aksi terakhir pelaku terekam kamera CCTV pada 7 April 2021 lalu di Salon Kecantikan Jl Kolonel H Barlian, Km 7, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Dari rekaman CCTV terlihat dua pelaku curanmor berhenti di depan salon kecantikan. Salah satu pelaku memakai topi putih kemeja biru turun masuk ke area parkiran.
Melihat keadaan sepi, pelaku mendekati sepeda motor korban sambil membawa kunci letter T.
Tak butuh waktu lama pelaku beraksi mengambil sepeda motor beserta helm milik korban.
Berbekal rekaman CCTV, Subdit Jatanras Polda Sumsel melakukan olah TKP dan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.
Dari pengakuannya, tersangka tidak mengetahui kalau aksi mereka terekam kamera CCTV, bahkan pelaku terkejut karena aksi pencurian mereka justru viral di media sosial.
Sudah tiga kali beraksi di Jl Kolonel H Barlian, kawasan Km 7, Palembang. Terakhir, sepeda motor korban yang di salon kemarin sudah laku terjual seharga Rp2 juta.
Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang. Dari tangan pelaku diamankan satu set kunci letter T.
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel