Jawaban Kombes Zulpan Soal Kabar Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap menuntaskan kasus prostitusi yang menyeret artis Cassandra Angelie hingga ke meja hijau, meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka tetapi tidak ditahan.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Cassandra Angelie saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).
Perwira menengah Polri itu juga meluruskan informasi yang beredar bahwa pelanggan Cassandra dari kalangan pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengungkap saat pemeriksaan Cassandra mengaku telah melakukan lima kali melakukan esek-esek dalam bisnis prostitusi tersebut.
"Baru melakukan kegiatannya sebanyak lima kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat. Itu tidak benar," kata eks juru bicara Polda Sulsel itu.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Beredar kabar pelanggan Cassandra Angelie dari kalangan, Kombes Zulpan menjawab begini. Simak
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret